Pembekalan dan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu BRMP Papua Barat
Balai Penerapan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Papua Barat menggelar sesi pengarahan kepada PPPK Paruh Waktu Tahap II pada acara Pembekalan dan Penyerahan SK. Arahan disampaikan oleh Kepala Balai Dr. Yong Farmanta, S.P., M.Si., dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Herman Rois Tata, S.P., M.P. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai aparatur yang profesional. Para pegawai juga diimbau untuk bekerja dengan semangat, pantang menyerah, serta menjaga etika dan integritas selama melaksanakan tugas di lingkungan BRMP Papua Barat.
Acara pembekalan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu. PPNPN yang telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu kini diwajibkan menunjukkan hasil kerja yang nyata, menaati peraturan, serta melakukan absensi sesuai ketentuan. Para pegawai juga diingatkan agar siap melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan dan tidak memilih-milih pekerjaan, sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalisme dalam mendukung pelayanan publik di BRMP Papua Barat.
Data PPPK Paruh Waktu Tahap II lingkup Kementrian Pertanian berjumlah 2.648 org. Lingkup eselon 1 Badan Perakitan Modernisasi Pertanian berjumlah 1.919 orang, 8 diantaranya berada di Unit Pelaksana Teknis BRMP Papua Barat. Penandatanganan dan Penyerahan SK diwakili oleh PPPK Paruh Waktu Tahap II yang hadir secara langsung di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementerian Pertanian. SPMT akan diumumkan setelah proses tersebut selesai. Adapun pembayaran gaji akan dibayarkan mulai bulan Desember 2025, dengan besaran minimal sama seperti saat berstatus PPNPN, serta pembaruan kontrak dilakukan setiap tahun.